Bupati Tegaskan Profesionalitas dan Integritas sebagai Syarat Utama Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tahun 2025 dalam acara yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Senin (1/12/2025).
Dalam sambutannya,
Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas
seluruh pegawai P3K paruh waktu dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa
P3K paruh waktu memiliki kedudukan yang sama sebagai bagian dari Aparatur Sipil
Negara (ASN), sehingga dituntut memberikan kinerja terbaik di setiap unit
kerja.
“Harapan kami
agar semangat Bapak-Ibu tidak berkurang.
Karena pada dasarnya, Bapak-Ibu sekalian adalah ASN sama seperti pegawai
lainnya. Karena itu, profesionalitas, loyalitas, dan penampilan terbaik harus
menjadi pegangan dalam bekerja,” ujar Bupati.
Bupati juga
mengungkapkan bahwa Pemkab Berau
berkomitmen menyelesaikan penataan aparatur sesuai instruksi nasional,
sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan
berintegritas.
Sebanyak 1.500 P3K paruh waktu telah ditetapkan tahun ini, meski hanya
sekitar 10 persen yang hadir dalam penyerahan SK secara simbolis. Mereka, kata
Bupati, akan bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai tenaga kesehatan,
pendidik, dan petugas pelayanan publik lainnya.
“Profesionalisme dan
integritas sangat dibutuhkan. Karena itu, saya berharap ada komitmen dalam
menjalankan fungsi kerja sehari-hari,” tambahnya.
Bupati Juniarsih juga
mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai ASN daerah,
menerapkan nilai-nilai dasar ASN, serta loyal terhadap pimpinan. Dalam
kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa P3K paruh waktu akan menjalani
evaluasi kinerja secara berkala setiap tahun.
“Evaluasi per satu
tahun akan menjadi dasar keberlanjutan kontrak. Jika bekerja profesional,
melayani masyarakat dengan baik, mengajar dengan baik, maka itu akan menjadi
penilaian kami,” ujarnya.
Di tengah tantangan anggaran yang dialami berbagai daerah di Indonesia, Pemkab Berau juga memastikan tetap mempertahankan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN.
“Kami tetap
berkomitmen menjaga TPP ASN di Berau. Namun kami juga menuntut profesionalitas
dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati. (sep/FN)